Vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU yang sebelumnya meminta kepada majelis hakim agar Fakarich dihukum 8 tahun penjara.
Lengkapi Pelimpahan ke Pengadilan, JPU Siapkan Dakwaan Indra Kenz
Berkas Lengkap, Indra Kenz Siap Disidang
Selain itu, adik Indra Kenz juga menerima aliran dana dari sang kakak sebesar Rp9,4 miliar.
Indra Kenz selaku afiliator yang mempromosikan binary option Binomo sebagai aplikasi trading yang ternyata adalah aplikasi judi daring.
Tindakan ini menyusul penetapan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi platform Binomo.
“Crazy rich” asal Medan itu diduga melakukan tindak pidana judi daring dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.